Kamis, 28 Juli 2011

WAKAF PRODUKTIF FATAHILLAH
Program Peningkatankan Derajat Kaum Dhuafa Menjadi WIRAUSAHA
  • LATAR BELAKANG BERDIRINYA WAKAF PRODUKTIF
Kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin semakin terlihat, si kaya tidak perduli akan kondisi yang miskin dan yang miskin tidak ada yang memperdulikan kondisinya.
Sementara biaya hidup, pendidikan, kesehatan tiap hari selalu meningkat namun pendapatan tidak pernah meningkat. Untuk mendapatkan pendapatan diperlukan modal, kemudian meminjam kepada rentenir, yang pada akhirnya terlilit hutang berbunga dan jatuh ke dalam dosa besar (RIBA).
Tidak sedikit orang mengalami kondisi seperti ini. Untuk itulah Kami mendirikan WAKAF PRODUKTIF yang bertujuan membantu Kaum Dhuafa untuk mendapatkan modal tanpa harus terjerat dengan RIBA, memfasilitasi antara si kaya dengan si miskin, sehingga yang kaya bisa menyalurkan kelebihan hartanya dan yang miskin terbantu untuk mendapatkan alat dan modal usaha.
  • Apa WAKAF PRODUKTIF itu?
Sebuah program yang bertujuan untuk memberdayaan kaum dhuafa untuk dilatih keterampilan dan diberikan modal sehingga menjadi seorang wirausaha yang mandiri. Wakaf berupa alat-alat kerja dan modal awal usaha.
Dari tujuan itulah kami mengajak para Agnia (kaya) untuk turut serta membantu meningkatkan derajat kaum dhuafa dengan menyisihkan sebagian rizkinya untuk kami salurkan melalui:
  1. Pelatihan keterampilan 
  2. Pemberian Alat Kerja dan Modal Usaha 
Kami mengambil ibroh dari Rosul Muhammad SAW, yang pada tahun ke-4 H beliau mewakafkan sebidang kebun kurma yang digunakan untuk kaum muslimin yang pada saat itu belum mempunyai penghasilan.
Sehingga pada tahun ke-7 H kaum muslimin sudah bisa menunaikan Zakat dan Shodaqoh serta berinfaq di jalan Alloh untuk membantu perjuangan Kaum muslimin pada saat itu.

Hikmahnya adalah bahwa Rasululloh SAW tidak hanya memberikan wakaf tanah (inventaris), tapi juga memberikan Modal kerja berupa pohon kurma. Dimana pada saat itu, Beliau mendo'akan bibit-bibit pohon kurma. Dan alhamdulillah, kurma Nabi Muhammad SAW tersebut menjadi kurma yang terbaik di dunia hingga kini.
  • KEGUNAAN DANA YANG TERKUMPUL
Dari semua dana yang terkumpul kami jadikan Shodaqoh Jariyah (Pahala yang selalu mengalir selama masih dimanfaatkan oleh orang lain) yang tidak boleh berkurang tapi boleh bertambah yang selalu kami gulirkan untuk pemberdayaan umat. Selain digunakan untuk modal usaha kami juga berencana untuk membeli lahan yang akan kami gunakan untuk lahan produksi, serta sarana pendidikan baik tentang agama maupun keterampilan (gilda), itu semua tidak dipingut biaya (gratis) bagi kaum dhuafa, juga akan dibangun pasar muamalah dan dapur umat yang akan melayani masyarakat yang kurang mampu.
  • TUJUAN WAKAF PRODUKTIF
  1. Mengajak seluruh masyarakat untuk bershodaqoh untuk saling membantu meringankan beban saudaranya (ta'awun)
  2. Mengangkat derajat Mustahiq menjadi Muzakki
  3. Mengelola dana Shodaqoh secara Transparan, Amanah dan menyalurkan secara Profesional kepada yang berhaq menerima.
  4. Menyelenggarakan Pendidikan Keterampilan, Aqidah, Muamalah secara gratis.
  •  TUGAS NADZIR WAKAF PRODUKTIF
  1. Menjalankan amanah dari orang yang bernadzar wakaf (wakif).
  2. Memaksimalkan manfaat dari wakaf tersebut sebaik mungkin, dan sebanyak mungkin berguna bagi kaum dhuafa untuk meningkatkan finansial mereka.
  3. Insya Alloh bila wakif mendapatkan mendapatkan Pahala yang berlimpah, Insya Alloh kami juga akan mendapatkan ganjaran yang sama. Untuk itulah kami bekerja keras menjaga kelestarian wakaf tersebut. Dan mewariskan kepada Generasi Nadzir berikutnya.
  • PERTANGGUNG JAWABAN NADZIR WAKAF PRODUKTIF
  1. Membuat laporan bulanan tentang perkembangan wakaf kepada para Wakif, Amirat Indonesia dan Kaum Muslimin.
  2. Bisa di audit kapanpun dan silahkan datang langsung ke tempat produksi
  3. Tidak Ada Ampun Bagi Nadzir yang Korupsi, Harta pribadinya akan di SITA untuk menggantikan dana wakaf tersebut.
Bagi anda yang ingin berpartisipasi dalam Program ini dapat menghubungi:
Sufyan Sunaryo Al-Jawi 
0818 0723 7264
Mohamad Ashari
0819 0443 3327
Andi Kaisar
0815 1367 0398
Endang Permana
021-9598 9275
Kantor Pelaksanaan Wakaf Produktif 
Warakas I Jl. D gang 23 Raya No. 16 Rt. 05 Rw. 08 Kelurahan Papanggo Tj. Priuk
Tlp. 021-98212205
Zona Muamalah Dinar Dirham
Jl. Sungai Landak No. 7 Rt. 09/08 Kelurahan dan Kecamatan Cilincing Jakarta Utara

Rabu, 27 Juli 2011

STOP Eksploitasi Orang Miskin
Sufyan al Jawi - Numismatik Indonesia

Jangan biarkan si miskin tetap miskin. Apalagi mengeksploitasi kemiskinan mereka dengan membangun lembaga social charity. Sebagai renungan menjelang Ramadhan.

Dalam Islam - kaum Dhuafa harus dibangkitkan dari keterpurukan fnansial mereka, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, kepada para sahabat pada tahun 1-4 Hijriyah. Orang-orang miskin, dan anak-anak mereka jangan dikumpulkan, untuk kemudian dieksploitasi kedhuafaan mereka dengan membentuk lembaga sosial. Lalu ada orang yang membuat proposal atas nama kedhuafaan tersebut, dengan berharap belas kasihan kepada orang-orang kaya. Itulah pengemis Iintelektual! Dan Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, pun,melarang para sahabat mengemis kepada orang lain (baca sahih Bukhari dan muslim).

Ada dua jalan yang ditempuh oleh Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, untuk mengangkat derajat kaum dhuafa. Pertama, Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, mempersaudarakan kaum Muslimin, antara Muhajirin dengan Anshor, yakni dengan menghidupkan Qardhul Hasan. Peristiwa ini terjadi pada hari pertama awal Hijrah di Madinah. Dan yang kedua, Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, memberikan tuju lahan kebun kurma milik beliau, untuk dijadikan Waqaf Produktif, Peristiwa ini terjadi pada tahun 4 Hijriyah.

Ke dua jalan ini ditempuh, agar kaum dhuafa bisa bangkit dan mandiri, yaitu dengan menjadi pengusaha kecil, baik itu sebagai pedagang (dengan modal qiradh), maupun sebagai petani (dengan waqaf kebun kurma), Dan ada juga sahabat yang menjadi peternak dengan syirkah berupa domba, dan sebagainya. Karena Islam adalah agama yang didirikan oleh kaum pengusaha, bukan oleh kaum pengemis!

Dari hasil usaha mereka itu, rizki dari Allah, subhanahu wa ta'ala, bisa diperoleh. Kemudian Allah, subhanahu wa ta'ala, mewajibkan mereka untuk membayar zakat dari harta mereka, yaitu zakat mal, untuk mendukung shalat mereka. Dan Allah, subhanahu wa ta'ala, mewajibkan kepada semua Muslim untuk membayar zakat fitrah untuk mendukung Puasa Ramadhan mereka. Bahkan zakat fitrah, wajib dibayarkan oleh orang tua untuk anak-anak mereka. Apa artinya?

Artinya Umat Islam dilarang malas dan berpangku tangan dengan membinasakan diri menjadi pengangguran. Apalagi mengemis? Itulah Izzatul Islam, harga diri Muslim. Karena kemiskinan bukanlah kutukan dari Allah, subhanahu wa ta'ala, tetapi pilihan orang-orang malas! Allah, subhanahu wa ta'ala, memerintahkan 'Dirikanlah Shalat, dan tunaikanlah Zakat'. Kedudukan Shalat dan Zakat adalah sama di sisi-Nya.

Pemerataan Kekayaan
Di sisi Allah, subhanahu wa ta'ala,, tidak ada bedanya antara Muzaki dan Mustahik, keduanya dimuliakan Allah. Yaitu orang-orang beriman yang berusaha sekuat tenaga, sesuai keahliannya dalam mencari nafkah, untuk keluarga dan agamanya. Bila rizki mereka banyak, mereka menjadi Muzaki, begitu sebaliknya.

Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, menyuruh kita untuk mencintai fakir miskin dengan shadaqoh. Dan mencintai anak yatim dengan merawatnya di rumah kita, atau mengangkatnya sebagai anak angkat dan tanpa hak waris, bukanya malah orang-orang miskin dikumpulkan, kemudian dijadikan alasan untuk membentuk lembaga sosial. Apalagi kita membentuk yayasan anak yatim piatu, ntuk tujuan demikian. STOP eksploitasi orang miskin ini! Atau Allah, subhanahu wa ta'ala, akan melaknat Anda.

Allah, subhanahu wa ta'ala, telah mengatur tata cara zakat, infaq, shadaqah, dan waqaf. Kita hanya boleh melaksanakan ibadah amal sebagai mana Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, dan sahabat melakukannya.

'Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan kami masukan ia kedalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruknya tempat kembali' (QS. An Nisa , ayat 115)

Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, bersabda: 'Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang yang setelahnya' (HR,Bukhari). Maksud beliau adalah para Sahabat, Tabiin, dan Tabiut Tabiin. Dan amal oang-orang Madinah sebagai contoh yang terbaik.
Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallam, bersabda: 'Wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk sesudah Aku. Pegang teguh sunnah tersebut, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan.' (HR,Abu Daud, Tarmidzi dan Ibnu Majah dan Hadits ini shahih)

Maka STOP memasang spanduk untuk mendapatkan zakat, sebab zakat itu harus di tarik. Dan STOP mengumpulkan kaum dhuafa, Kemudian mereka harus dibariskan dalam antrian untuk mendapatkan hak mereka. Juga STOP menampung anak yatim, gelandangan dan lalu ada orang yang membuat proposal dengan nenjual ke-dhuafaan mereka. STOP semua bid'ah itu, karena tidak ada nilainya di sisi Allah, subhanahu wa ta'ala,.

Untuk membangkitkan kaum dhuafa, maka tempuhlah dua jalan sebagai mana amal Madinah 1 Hijriyah. Yaitu: Qiradhul Hasan dan Waqaf Produktif.

Semoga Allah, subhanahu wa ta'ala, mengampuni kita.

Selasa, 12 Juli 2011

Louncing Wakaf Produktif

Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juni 2011, telah resmi berdiri Wakaf Produktif yang berfungsi sebagai Nadzir.

Kami sebagai Nadzir Wakaf Produktif mengundang kaum muslimin untuk menegakkan Sunnah, yaitu Wakaf Produktif.

Rosullulloh SAW bersabda: Bahwa amal manusia akan terputus ketika ia meninggal dunia, kecuali:
1.  Shodaqoh Jariyah
2.  Ilmu yang bermanfaat
3.  Anak yang Sholeh

Untuk itu Kami Membangun Wakaf Produktif sebagai I'tiba amal Rosullulloh SAW Th 4 Hijriyah. Program Kami adalah membangun Pusat Home Industri makanan sehat di Jakarta Utara yang digerakan oleh Kaum Dhuafa. Dalam Program ini Kami membutuhkan dana sebesar 20 Dinar atau 600 Dirham yang dikumulkan secara Ta'awun (tolong menolong).

Insya Alloh dana Wakaf tersebut dapat bermanfaat bagi 100 Kepala Keluarga (KK) Dhuafa sebagai alat dan modal kerja secara bergulir, sebagaimana pengalaman Kami di Wakaf Ta'awun.

Untuk informasi hubungi:
Sufyan Sunaryo Al-Jawi
0818 0723 7264      
Mohamad Ashari
0819 0443 3327  
Andi Kaisar
021-9821 2250
0815 1367 0398
Endang Permana
021-9598 9275